Kamis, 07 Mei 2015

CATATAN KECIL , dalam penyerahan Kenaikan Pangkat periode 1 April 2015….”Menuju Demak Serambi Medinah”;




        Hari ini tanggal 7 Mei 2015, di Pendopo Kabupaten Demak, dalam acara penyerahan Kenaikan Pangkat periode 1 April 2015. Tidak yang istimewa dalam peristiwa ini namun sebanyak 328 orang lagi bersenang dan tentu gembira sekali menerima SK Kenaikan Pangkat baginya. Dan disebutkan dalam peraturan perundang – undangan bahwa :
·  Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.
·   Gubernur menetapkan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten untuk Golongan Ruang IV/a dan IV/b
·         Bupati menetapkan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten untuk Golongan Ruang III/d ke bawah.
 Dalam pidatonya Bapak Kepala BKD Kabupaten Demak, Bapak Windu Sunardi, SH,MH menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Pertama, di ucapkan selamat kepada PNS yang naik pangkat periode 01 April 2015 yang SK-nya diserahkan pada hari ini. Juga sampaikan bahwa Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2015 Tahap Kedua ini merupakan kenaikan pangkat reguler, struktural, jabatan fungsional tertentu dan penyesuaian ijazah.
Kedua, dilaporkan bahwa Kenaikan Pangkat Tahap Kedua ini baru dapat di serahkan pada hari ini Kamis tanggal 7 Mei 2015 karena banyak usul Kenaikan Pangkat yang Bahan Tidak Lengkap (BTL) karena beberapa hal sebagai berikut :
1.      Sasaran Kerja Pegawai, Penilaian Capaian SKP dan Penilaian Prestasi Kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan, misal pada Penilaian Capaian SKP pada kolom kualitas/mutu ditulis dengan angka 100, penuangan nilai Capaian SKP ke Penilaian Prestasi Kerja tidak sama dsb.
Permasalahan ini merupakan permasalahan baru dan yang paling banyak menyebabkan permasalahan kenaikan pangkat pada seluruh Kab/Kota se- Jawa Tengah.
2.      Penetapan Angka Kredit (PAK) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, BKD Kab. Demak pada tanggal 29 April 2015 telah menyelenggarakan Rakornis Kepegawaian dengan narasumber dari Kanreg I BKN Yogyakarta dan peserta seluruh pejabat pengelola kepegawaian pada SKPD dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang Kenaikan Pangkat.
Pada rakornis tersebut juga dijelaskan bahwa proses Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2015 menggunakan sistem Pelayanan Kenaikan Pangkat One Day Service yaitu pelayanan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Demak dalam proses kenaikan pangkat dimana pengiriman usul dan pemberkasan kenaikan pangkat pada SKPD dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sesuai Surat Edaran Sekda Nomor : 823/0671 tanggal 27 April 2015. Dengan demikian pada saat pemberkasan, pengelola kepegawaian langsung mengetahui bahwa Usulan Kenaikan Pangkatnya apakah Memenuhi Syarat (MS), Bahan Tidak Lengkap (BTL) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Inovasi itu kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan dalam proses percepatan kenaikan pangkat agar kenaikan pangkat dapat diserahkan tepat orang, tepat waktu, dan  tepat gaji sesuai harapan kita bersama.
Keempat, sesuai SE Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Nomor : Ka. REG.I/1688/2014 tanggal 3 Nopember 2014 perlu kami sampaikan :
a.      Bagi PNS Formasi Jabatan Fungsional Tertentu hanya dapat diberikan toleransi Kenaikan Pangkat Reguler 1 (satu) kali, selanjutnya harus diangkat dalam jabatan sesuai formasi.
b.      Bagi PNS pemangku Jabatan Fungsional Tertentu yang telah 5 (lima) tahun dari jabatan/pangkat terakhir belum bisa mengumpulkan angka kredit untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi (kecuali guru) harus dibebaskan sementara oleh pejabat yang berwenang. Mohon kepada pimpinan SKPD agar mendata dan mengusulkan PNS tersebut kepada BKD untuk dibebaskan sementara dari jabatan fungsional. Apabila tidak diusulkan PNS ybs dapat mengembalikan tunjangan fungsional tertentu yang telah diterima.
Dalam kesempatan Sambutan berikutnya oleh Bapak Bupati Demak, Bapak Moh. Dhachirin Said SH, Msi, dalam sambutan menyatakan bahwa disampaikan Selamat dan semoga barokah telah mencapai Kenaikan Pangkat. PNS adalah mitra kerja harus selalu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok fungsi yang ada. Salam untuk keluarga di rumah bahwa telah naik pangkat dan tentunya kegembiraan ini untuk disampaikan kepada seluruh kel;uarga.
Dalam kesempatan yang sama beliau mengatakan bahwa Demak Kota Wali yang dilanjutkan dengan Demak Serambi Medinah. Dengan tujuan yang mulia ini diharapkan didukung bersama untuk mencapai cita cita tersebut, perwujudan Demak Serambi Medinah tak harus dimaknai dengan pelaksanaan syariat Islam yang saklek, tetapi lebih kepada pengertian aplikatif bukan dalam arti formalistik tetapi berbasis peradaban. Melalui perwujudan Demak Serambi Medinah tersebut, disampaikan beliau, masyarakat Demak diharapkan dapat memiliki peluang lebih besar untuk mengaplikasikan Islam dalam kehidupan sehari-hari. Tutup beliau di akhir sambutannya.

Semoga PNS yang naik pangkat sehat selalu dan sejahtera, amin YRA
»»  READMORE...