“Semakin hari, semakin besar tuntutan
dari pekerjaan kita. hingga kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk
memenuhi target kerja harian, bulanan, atau tahunan kita hingga datang waktu
tutup buku yang kemudian akan dilanjutkan dengan target kerja tahun berikutnya.
ketika waktu tak terus bertambah namun pekerjaan semakin bertambah apa yang
harus kita lakukan?.”
Didalam Al-Qur’anul Karim Allah
berfirman, di sebutkan dalam Q.S. At-Taubah/9: 105):
Artinya: “Dan Katakanlah:
“Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan
melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang
mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa
yang telah kamu kerjakan.” (Q.S. At-Taubah/9: 105)
Ayat diatas adalah sebagai dasar untuk
umat islam yang mewajibkan pengikutnya (Islam) bekerja. Maka sudah
seharusnyalah umat islam itu bekerja. Pengertian bekerja disini adalah mencari
nafkah untuk kebutuhan jasmani, baik itu berupa sandang, pangan dan papan.
A. Menerapkan sikap dan perilaku kerja
prestatif
Berbuat
dan bekerja prestatif adalah merupakan modal dasar untuk keberhasilan seorang Karyawan,
dan bila di kaitkan dengan mulianya tugas seorang pengelola kepegawaian di tiap
tiap SKPD. Berikut akan dijelaskan pengertian, ciri-ciri dan sifat kerja
prestatif serta sikap-sikap perilaku kerja prestatif.
1 Pengertian,
ciri-ciri dan sifat kerja prestatif
Pengertian
dari bekerja prestatif adalah seorang Karyawan dalam bekerja harus selalu
berambisi ingin maju di segala bidang. Berambisi selalu ingin maju ini harus
melihat beberapa hal yaitu persaingan bebas, perubahan yang semakin cepat dan
serasnya arus informasi yang makin mengglobal tanpa mengenal batas negara. Hakekatnya
persaingan bebas adalah persaingan disegala bidang yang memungkinkan terjadinya
3 hal yaitu: Menang, Bertahan atau Tergilas. Perubahan yang semakin cepat di
segala bidang terutama dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi dan
semakin derasnya arus informasi menuntut sikap dan prilaku kerja prestatif.
Menurut
Stephen Covey dalam bukunya First Thing’s First ada empat sisi potensial yang
dimiliki manusia untuk maju yaitu:
a. Sikap mawas diri (Self Awareness)
b. Mempertajam suara hati (Conscience)
c. Pandangan independent untuk bekal bertindak
(Independent Will)
d. Berfikir mengarah ke depan untuk memecahkan
masalah dengan imajinasi serta adaptasi yang tepat (Creative Imagination)
Ciri-ciri
dan sifat kerja prestatif:
Untuk menjadi
Karyawan yang berhasil harus memiliki ciri-ciri karakteristik prestatif
sebagai berikut:
CIRI-CIRI PRESTATIF
|
SIFAT-SIFAT PROFIL KARYAWAN
|
Percaya diri
|
- Keyakinan
- Ketidaktergantungan
- Individualistik
- Optimisme
|
Berorientasi
pada hasil
|
o Kebutuhan akan prestasi/Berorintasi pada
laba
o Ketekunan
dan Ketabahan
o Kerja
keras, mempunyai dorongan kuat
|
Pengambilan
resiko
|
- Energik
dan inisiatif
-
Kemampuan mengambil resiko
- Suka
pada tantangan
|
Kepemimpinan
|
-
Bertingkah laku sebagai pemimpin
-
Dapat bergaul dengan orang lain
-
Menanggapi saran dan kritik
|
Keorisinilan
|
¨ Inovatif
¨ Punya
banyak sumber
¨ Mengetahui
banyak hal
|
Berorientasi ke
masa depan
|
- Pandangan
kemasa depan
- Perseptif
|
2 Sikap-sikap
prilaku kerja prestatif
Dalam
prilaku kerja prestatif terdapat beberapa sikap-sikap kerja yaitu:
a. Kerja Keras
b. Kerja Cerdas
c. Kerja Kualitas
d. Kerja Tuntas
e. Kerja Ikhlas
B. Merumuskan
solusi masalah
Dalam melaksanakan tugas seorang
pengelola kepegawaian haruslah mengetahui tugas pokok fungsi yang harus
dikerjakan dan tentunya tidak akan terlepas dari masalah yang di hadapi dalam
tiap pelaksanaan tugas, untuk itu perlu mengetahui dan memperdalam pengetahuan
tentang masalah itu sendiri.
1 Pengertian masalah
Masalah
adalah kekeliruan, gangguan, atau kesalahan dan halangan sehingga pekerjaan
tidak dapat diselesaikan sesuai yang kita harapkan.
Adapun
beberapa pengertian dari masalah yaitu:
a. Masalah adalah kesenjangan antara
harapan dan kenyataan, rencana dengan pelaksanaan.
b. Masalah adalah
Penyimpangan dari standar yang dianggap normal.
c. Masalah adalah sesuatu jadi
masalah karena dipermasalahkan
Ada 4
faktor penting yang intensitas pengaruhnya sanagt besar kepada seorang
wirausahawan dalam memcahkan masalah, antara lain:
a. Faktor
psikologis
b. Faktor
lingkungan
c. Faktor pendidikan dan intelegensi
d. Faktor
sumber daya
2 Jenis-jenis masalah
Jenis-jenis masalah dapat dibedakan menjadi 4 hal, yaitu:
a. Masalah
pribadi, yaitu masalah yang terjadi dan dialami oleh individu yang bersangkutan
b. Masalah
keluarga, yaitu masalah yang terjadi dalam keluarga atau lingkungan dirumah.
c. Masalah
masyarakat, yaitu masalah yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang
ditimbulkan oleh aktivitas masyarakat itu sendiri.
d. Masalah
organisasi, yaitu masalah yang terjadi dalam organisasai tertentu baik yang
bergerak untuk mencapai keuntungan maupun yang tidak mencari keuntungan.
3 Teknik pemecahan masalah
Teknik-teknik
dalam pemecahan masalah yang digunakan hendaknya disesuaikan dengan masalah
yang dihadapi, yaitu dengan perincian sebagai berikut:
a. Masalah Individu
Pemecahan
masalah individu ini sangat tergantung pada karakteristik masalah individu yang
bersangkutan.
Langkah-langkah
pemecahan masalahnya sebagi berikut:
1) Berusaha
memahami masalah dengan seksama
2) Menganalisis
masalah dengan cermat
3) Mengukur
kemampuan diri untuk memecahkan masalah tersebut
4) Mencari
data atau fakta maupun informasi yang memperkuat pemecahan masalah
5) Berkonsultasi
dengan orang atau lembaga yang kompeten untuk membantu memcahkan masalah
6) Mengambil
keputusan pemecahan masalah
b. Masalah Kelompok
Masalah
kelompok memerlukan metode pemecahan yang melibatkan lebih dari seorang.
Memecahan
masalah kelompok dapat ditempuh dalam 2 metode yaitu:
a. Metode diskusi
Metode
ini dipakai untuk memecahkan masalah yang terjadi dalam kelompok dan harus
diambil keputusan atau alternatif pemecahan maka dapat dipecahkan dengan
musyawarah atau jika tidak terjadi kesepakatan dapat diampil dengan cra voting.
b. Metode Pengembangan Ide
Dapat
dilakukan dengan 3 cara yaitu:
1) Brain storming (curah pendapat)
Merupakan
teknik pemecahan masalah secara kelompok dengan memberi kesempatan kepada
anggota untuk menyampaikan pendapatnya.
2) Brain
Writing
Merupakan
teknik curah pendapat dengan menyampaikan ide/pendapat dengan tulisan.
3) Synectic
Merupakan
teknik pemecahan masalah dengan menekankan aktifitas transformasi permasalahan.
c. Masalah Organisasi
Masalah
organisasi dapat dipecahkan dengan cara:
a. Dengan asas kebersamaan dan
kekeluargaan (non profit)è organisai nirlaba
b. Dengan
efisiensi untung/rugi atas masalah yang diambil (profit)
C. Pelayanan Kenaikan Pangkat;
Kenaikan pangkat
merupakan penghargaan yang diberikan karena prestasi dan pengabdian yang telah
dilakukan Pegawai Negeri Sipil terhadap Pemerintah. Pangkat adalah kedudukan
yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangkaian susunan
kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian, oleh sebab itu Pegawai
Negeri Sipil diangkat dalam pangkat tertentu Hal ini sesuai dengan penjelasan
PP No.99 Th.2000 yang telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002 dan Keputusan
Kepala BKN No.12 Th.2002, ditegaskan bahwa Kenaikan Pangkat adalah penghargaan
yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang
bersangkutan kepada Negara.
Selain itu,
kenaikan pangkat juga dimaksudkan
sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi
kerja dan pengabdiannya. Karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan, dan
setiap penghargaan akan mempunyai nilai lebih apabila kenaikan pangkat tersebut
diberikan tepat orang, tepat gaji dan tepat waktunya, dan sudah barang tentu
ini adalah tugas dari seorang pengelola kepegawaian di tiap tiap SKPD
Pengetahuan dan
Pemahaman harus disadari sepenuhnya oleh pengelola kepegawaian yang harus di
miliki, mulai dari sistem sampai dengan diterimanya SK kenaikan pangkat.
I. Sistem
kenaikan pangkat;
Kenaikan
pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem
kenaikan pangkat pilihan.
II. Masa
kenaikan pangkat
1. Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditetapkan tanggal 1 April, dan 1
Oktober setiap tahun, kecuali ditentukan lain dalam peraturan pemerintah ini.
2. Masa kerja untuk kenaikan pangkat
pertama dihitung sejak pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /
Pegawai Negeri Sipil.
III. Persyaratan
Kenaikan Pangkat Reguler
1. Kenaikan pangkat Reguler
diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang:
a) Tidak menduduki jabatan
struktural atau fungsional tertentu.
b) Melaksanakan tugas belajar dan
sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.
c) Dipekerjakan atau diperbantukan
secara penuh di luar instansi induk dan tidak menduduki jabatan struktural atau
jabatan fungsional tertentu.
2. Kenaikan Pangkat Reguler diberikan sepanjang tidak melampaui pangkat
atasan langsung.
3. Kenaikan Pangkat Reguler dapat
diberikan setingkat lebih tinggi apabila:
a) Sekurang-kurangnya
telah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir.
b) Setiap unsur penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
4. Lampiran
Kenaikan Pangkat Reguler :
a) Salinan sah keputusan
pengangkatan dalam pangkat terakhir.
b) Daftar Penilaian Pelaksanaan
Pekerjaan (DP-3) Dalam 2 (dua) tahun terakhir.
c) Salinan sah Kartu Pegawai.
d) Salinan sah Ijazah/STTB
e) Salinan sah STLUB / STTPL Diklat
Struktural / Penjenjangan (bagi yang pindah golongan)
f) Salinan sah keputusan
pengangkatan sebagai Calon Pegawai untuk kenaikan pangkat pertama.
IV. Persayaratan
Kenaikan Pangkat Pilihan
1. Kenaikan pangkat Pilihan
diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yangmenduduki jabatan struktural dan
pangkatnya masih dalam jenjangpangkat terendah yang ditentukan untuk jabatan
itu, dapat dinaikkanpangkatnya setingkat lebih tinggi apabila :
a) sekurang-kurangnya telah 1 (satu)
tahun dalam pangkat terakhir;dan 1 (satu) tahun dalam jabatan struktural yang
di dudukinya;
b) setiap unsur penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilaibaik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
2. Pegawai Negeri Sipil yang
diangkat dalam jabatan struktural danpangkatnya masih 1 (satu) tingkat di bawah
jenjang pangkat terendah untuk jabatan yang di duduki tetapi telah 4 tahun atau
lebih dalam pangkat terakhir yang di miliki, dapat dipertimbangkan KP nya
setingkat lebih tinggi pada periode Kenaikan Pangkat setelah pelantikan jabatan.
3. Pegawai Negeri Sipil yang
menduduki jabatan fungsional tertentu(termasuk yang sedang
dipekerjakan/diperbantukan di luar instansiinduknya), dapat dinaikkan
pangkatnya setingkat lebih tinggi, apabila:
a) sekurang-kurangnya telah 2 (dua)
tahun dalam pangkat terakhir;
b) telah memenuhi angka kredit yang
ditentukan; dan
c) setiap unsur penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
4. Pegawai Negeri Sipil yang
menunjukan prestasi kerja luar biasa baiknya selama 1 (satu) tahun terakhir,
dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi tanpa terikat pada jenjang
pangkat, apabila:
a) sekurang-kurangnya telah 1 (satu)
tahun dalam pangkat terakhir.
b) setiap unsur penilaian prestasi
kerja bernilai amat baik dalam 1(satu) tahun terakhir.
5. Pegawai Negeri Sipil yang
menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara (yang ditentukan dengan
KeputusanPresiden), dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi tanpa terikat
dengan jenjang pangkat, apabila :
a) sekurang-kurangnya telah 1 (satu)
tahun dalam pangkat terakhir.
b) penilaian prestasi kerja
rata-rata bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.
6. Pegawai Negeri Sipil yang
diangkat menjadi Pejabat Negara dan diberhentikan dari jabatan organiknya,
dapat dinaikkan pangkatanya setingkat lebih tinggi, tanpa terikat pada jenjang
pangkat, apabila:
a) Sekurang-kurangnya telah 4
(empat) tahun dalam pangkat terakhir.
b) Setiap unsur penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.
7. Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pejabat Negara tetapi tidak
diberhentikan dari jabatan organiknya, kenaikan pangkatnya dipertimbangkan
berdasarkan jabatan organiknya.
8. Pegawai Negeri Sipil yang
memperoleh atau memiliki STTB/Ijazah,atau yang sedang melaksanakan tugas
belajar, apabila telah :
a) Diangkat dalam jabatan/ diberi
tugas yang memerlukan Pengetahuan / keahlian yang sesuai dengan ijazah yang
diperoleh;
b) Sekurang-kurangnya telah 1 (satu)
tahun dalam pangkat terakhirbagi yang memperoleh ijazah dan 4 (empat) tahun
bagi yang tugasbelajar
c) Setiap unsur penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
d) Memenuhi angka kredit yang
ditentukan bagi yang mendudukijabatan fungsional tertentu.
e) Lulus ujian penyesuaian kenaikan
pangkat (kecuali yang tugas belajar) dapat dinaikkan pangkatnya sesuai dengan
tingkat ijazah yang diperoleh.
9. PNS yang dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi
induknya dan diangkat dalam jabatan pimpinan, dapat dinaikkanpangkatnya setiap
kali setingkat lebih tinggi (maksimum 3 (tiga) kali) apabila:
a) sekurang-kurangnya telah 4
(empat) tahun dalam pangkat terakhir;
b) setiap unsur Penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
10.Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan tewas, diberikan kenaikan pangkat
anumerta setingkat lebih tinggi, terhitung mulai tanggal yang bersangkutan
tewas.
a. Calon Pegawai Negeri Sipil yang
tewas diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai awal bulan yang
bersangkutan tewas dan diberikan kenaikan pangkat anumerta.
b. Kenaikan pangkat anumerta harus
diusahakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dimakamkan.
c. Apabila tempat kedudukan Pejabat
Pembina Kepegawaian jauh sehingga tidak memungkinkan pemberian kenaikan pangkat
anumerta tepat pada Waktunya, maka Camat atau Pejabat Pemerintah setempat
lainnya dapat menetapkan keputusan sementara.
d. Keputusan sementara ditetapkan
menjadi keputusan pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang undanganyang berlaku apabila memenuhi syarat yang ditentukan.
e. Akibat Keuangan dari kenaikan
pangkat anumerta baru timbul, setelah keputusan sementara ditetapkan menjadi
keputusan pejabat yang berwenang.
11.Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun
karena mencapai batas usia pensiun, dapat diberikan kenaikan pangkat pengabdian
pangkat lebih tinggi, apabila :
a) memiliki masa kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil selama:
(1) sekurang – kurangnya 30
(tigapuluh) tahun atau lebih secara terus menerus dan sekurang-kurangnya telah
1 (satu ) bulan dalam pangkat terakhir
(2) sekurang – kurangnya 20 (duapuluh)
tahun secara terus menerus dan sekurangkurangnya telah 1 (satu) tahun dalam
pangkat terakhir.
(3) sekurang – kurangnya 10 (sepuluh)
tahun secara terus menerus dan sekurang kurangnya telah 2 (dua) tahun dalam
pangkat terakhir.
b) setiap unsur penilaian prestasi
kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1(satu) tahun terakhir
c) tidak pernah dijatuhi hukuman
disiplin kenaikan pangkat pengabdian diberikan 1 (satu) bulan sebelum Pegawai
Negeri Sipil yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun
e) penetapan kenaikan pangkat
pengabdian ditetapkan sekaligus dalam keputusan pemberhentian dengan hak
pensiun pegawainegeri sipil yang bersangkutan.
f) Pegawai Negeri Sipil yang oleh
tim Penguji Kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja
lagi dalam semua jabatan negeri, diberikan kenaikan pangkat pengabdian
setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal yang yang bersangkutan
dinyatakan cacat.
g) Calon Pegawai Negeri Sipil yang
oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat
bekerja lagi dalamsemua jabatan negeri, diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
dandiberikan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi terhitung mulai
tanggal 1 (satu) bulan bersangkutan dinyatakancacat.
V. Ketentuan lain lain
1. Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat lebih rendah tidak boleh
membawahi Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat lebih tinggi, kecuali membawahi
pegawai newgeri sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu.
2. Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai pangkat tertinggi dalam
jenjang pangkat yang di tentukan untuk jabatan struktural dapat diberikan kenaikan
pangkat reguler setingkat lebih tinggi berdasarkan jenjang pangkat sesuai
dengan pendidikan yang dimiliki.
D. Peningkatan Pelayanan Kenaikan
Pangkat dengan Penerapan Sikap dan Perilaku Prestatif
Sebagai kewajiban
pengelola kepegawaian dalam pelayanan kenaikan pangkat adalah selalu
meningkatkan prestasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya salah
satunya dengan penerapan Sikap dan Perilaku Prestatif . Adapun penjelasan
dan penjabaran dari masing-masing sikap kerja adalah sebagai berikut:
a. Kerja
Keras
Kerja
keras adalah di dalam bekerja mempunyai sifat mabuk kerja untuk dapat mencapai
sasaran yang ingin dicapai. Dapat memanfaatkan waktu secara optimal sehingga
kadang kadang tidak mengenal waktu, jarak dan kesulitan yang dihadapi.
Contoh
penerapan kerja keras:
Seorang
penjual kayu bakar yang rumahnya dipegunungan setiap hari mereka berangkat
petamg/malam. Meskipun amalam hari cuaca gelap mereka membawa obor penerang
jalan sama dikota (pasar) dengan sabar menawarkan dagangannya sampai laku. Kadangkala
sampai siang hari dagangannya baru laku.
b. Kerja
Cerdas
Kerja
cerdas adalah bahwa dalam bekerja pandai memperhitungkan resiko mampu melihat
peluang dan dapat mencari solusi sehingga dapat mencapai keuntungan.
Contoh
penerapan kerja cerdas:
Prilaku/sikap
pekerja cerdas biasanya dalam bekerja menggunakan konsep keilmuan, misalnya
penggunaan teknologi yang tepat, menggunakan konsep hitung menghitung
(matematika), memakai bahasa global, pandai bernegisiasi, berkomunikasi dan
pandai pula mengelola informasi.
c.
Kerja Kualitas
Kerja Kualitas adalah bahwa dalam bekerja mengedepankan kualitas yang
dihasilkan tentu dengan prosedur yng telah di tetapkan dan tahapan- tahapan
yang harus dilalui.
Contoh penerapan kerja kualitas :
Seorang karyawan yang bekerja dengan NSP (Norma Standard Prosedur) dan
tentu karya yang dihasilkan akan sesuai dengan harapan, dan kualitas yang
tinggi walaupun karyawan yang lain mengatakan lambat namun tetap pada penguatan
kualitas yang terjaga;
d. Kerja Tuntas
Kerja
tuntas adalah bahwa didalam bekerja mampu mengorganisasikan bagian usahanya
secara terpadu dari awal samapi akhir untuk dapat menghasilkan usahanya secara
maksimal.
Contoh
penerapan kerja tuntas:
Seorang
pengusaha warung yang dapat mengorganisasikan usahanya dengan baik mulai dari
membuat sarana warung, alat yang dibutuhkan, proses pembuatan menu, kemungkinan
kerugian, sampai mendapatkan hasil akhir ialah laba/untung
e. Kerja Ikhlas
Kerja
ikhlas adalah bekerja dengan sungguh-sungguh. Dapat menghasilkan sesuatu yang
baik dengan dilandasai hati yang tulus.
Contoh
penerapan kerja ikhlas:
Seorang
buruh pabrik yang bekerja dengan gaji pas-pasan meskipun sudah diatas sedikit
dari UMR, buruh tersebut tetap bekerja dengan baik. Didalam melaksanakan
pekerjaan dengan tulus, semata-mata merupakan pengabdian terhadap pekerjaannya
yang menghasilkan uang untuk keperluan hidup keluarganya dengan harapan semoga
rezeki yang diterimanya selalu mendapatkan barokah dari Tuhan Yang Maha Esa
Kita tahu dan sadari
bahwa Nabi Akhiruzzaman junjungan kita semua menegaskan “tuntutlah duniamu
seolah-olah kau akan hidup seribu tahun lagi, dan tuntutlah akhiratmu
seolah-olah kau mati esok hari”. bila kita renungi perkataan Nabi Muhammad SAW
ini, dari 17 abad tahun yang lampau Nabi telah memberi tahu kepada kita akan
hal ini. beliau menegaskan kepada kita untuk bekerja keras dengan segenap
kemampuan yang kita miliki. kita harus bekerja keras untuk mencapai apa yang
kita inginkan di dunia ini. tanpa mengenal kata lelah, menyerah atau mundur.
sehingga kita bisa mencapai goal yang telah kita tetapkan. “barang siapa
bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil”.
Tetapi, apakah cukup
dengan bekerja keras saja kita akan dapat mencapai apa yang kita cita-citakan?
mungkin diantara kita ada yang dapat mencapai kesuksesan, bisa mencapai goal
yang telah ditetapkan hanya dengan bekerja keras dengan segenap kemampuan yang
dimiliki.
Sepertinya kerja keras
saja tidak akan cukup untuk mencapai kesuksesan. jika pun dapat, pasti akan
memerlukan waktu lebih panjang dan tenaga lebih banyak.
Bagaimana caranya agar
kita dapat mencapai kesuksesan dalam waktu yang singkat dan tenaga yang tidak
terlalu banyak? inilah saatnya kita menggunakan anugerah Allah SWT yang
terbesar, yaitu akal kita. lagi-lagi Nabi SAW telah mengajarkan kepada kita
“kalau kau menginginkan dunia, maka pelajarilah ilmunya. dan kalau kau
menginginkan akhirat, maka pelajarilah ilmunya”. artinya, selain dengan
menggunakan tenaga (bekerja keras), kita juga dituntut untuk berusaha dengan
menggunakan akal kita dengan mengaplikasikan ilmu-ilmu yang telah kita
pelajari. saatnya bekerja cerdas agar hasil kerja keras yang kita dapatkan
menjadi berlipat ganda. dengan menggunakan tenaga dan pikiran kita dengan
sungguh-sungguh dalam melakukan pekerjaan kita, kita juga akan mendapatkan hasil
yang optimal yang berlipat ganda.
Ketika kita sudah
berusaha dengan keras, menggunakan pikiran kita seoptimal mungkin terkadang apa
yang kita hasilkan meleset dari apa yang kita rencanakan. terkadang kita stress
mencari salahnya dimana hingga membolak-balik kertas perencanaan sampai kusut
dan semuanya telah berjalan seperti apa yang direncakan. kemudian timbul
pertanyaan dalam benak kita, apa yang salah, di mana salahnya, kenapa, apa
sebabnya, pertanyaan-pertanyaan yang semakin kita pikirkan semakin membuat kita
stress dan frustasi terpuruk dalam kegalauan.
Sungguh, diatas segala
apa yang kita rencanakan ada yang Maha merencanakan dan memutuskan untuk kita.
Dialah Allah. Dia mungkin memiliki rencana lain atas usaha kita yang kita tidak
pernah tahu. disinilah pentingnya kita bekerja secara ikhlas. dengan bekerja
ikhlas, kita akan mencapai ketentraman. apapun hasil dari usaha kita, kita akan
dapat menerimanya. kita tidak akan terpuruk, stress dan galau karena kita tahu
skenario-Nya jauh lebih baik dari skenario yang telah kita buat, bahkan dari
skenario Ram Punjabi sekalipun. dengan bekerja secara ikhlas pula, kita dapat
menghadirkan jiwa kita secara penuh dalam pekerjaan kita dan menghasilkan
sesuatu yang terbaik bukan hanya di mata manusia, tapi di mata tuhan juga.
sehingga ketika di akhirat kelak ditanya “apa prestasi terbaik kita?” kita bisa
dengan bangga menunjukkan hasil karya kita kepada Tuhan.
Intinya bahwa pelayanan
yang di lakukan oleh para pengelola kepegawaian dengan penerapan Sikap dan
Perilaku prestatif sangat penting dan wajib dilakukan bersama – sama, kalo
bukan kita siapa lagi kalo tidak sekarang kapan lagi;
Bekerja keras berarti
kita bekerja dengan segenap kemampuan yang kita miliki. bekerja cerdas berarti
kita bekerja tidak hanya dengan kemampuan kekuatan kita, tetapi juga
menggunakan akal pikiran dengan menggunakan trik-trik tertentu yang kemudian
bisa mencapai hasil yang diinginkan dalam waktu yang relatif lebih singkat dan
hasil yang berlipat ganda.
Bekerja ikhlas artinya
bekerja dengan segenap kemampuan tenaga dan akal pikiran kita tanpa melupakan
Allah, sehingga apapun hasil akhir dari pekerjaan kita, kita akan dapat
menerimanya. selain itu, apa yang kita kerjakan juga akan bernilai ibadah.
Sebenarnya banyak hal hal yang bias di munculkan sebagai
strategi dalam peningkatan pelayanan administrasi Kenaikan Pangkat, namun ,
dengan sedikit ini bisa menjadi sumbang saran pendukung untuk lebih baik lagi. HIDUP
ADALAH PILIHAN TETAP DIAM ATAU MENUJU PERUBAHAN…
·
Dari berbagai sumber, Peraturan Perundang
– undangan yang terkait dan http://dwijayantie81.blogspot.com/